Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2020
Dokumen hukum mengenai kedudukan, tugas, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan sebagai unit penyedia layanan kesehatan yang profesional.
[Lihat / Unduh Pergub No. 23 Tahun 2020 (PDF)]